SYARAT PENGURUSAN PASPOR UNTUK ORANG YANG BARU PINDAH

Syarat Pengurusan Paspor untuk Orang yang Baru Pindah

Syarat Pengurusan Paspor untuk Orang yang Baru Pindah

Blog Article

Pengajuan dokumen paspor adalah langkah utama untuk keperluan perjalanan internasional. Agar dapat memiliki paspor, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pemohon. Langkah pertama, pemohon perlu menunjukkan dokumen identitas umumnya berupa KTP yang berlaku. Identitas ini digunakan untuk memastikan data pemohon valid sesuai dengan data administrasi.

Kemudian, pemohon harus melampirkan dokumen tambahan tergantung pada status sipil seperti akta kelahiran atau surat nikah. Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi status. Selanjutnya, pemohon diharuskan melampirkan foto terbaru dengan latar belakang putih. Sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pihak imigrasi.

Biaya pembuatan paspor harus dibayar, dan bukti pembayaran harus diserahkan. Yang berfungsi untuk memastikan kewajiban finansial telah dipenuhi. Setelah dokumen lengkap dan pembayaran dikonfirmasi, pemohon akan dijadwalkan untuk wawancara dan proses pengambilan biometrik sebagai bagian dari prosedur pembuatan paspor.

Perhatikan juga syarat tambahan adalah pemohon harus bebas dari catatan kriminal. Yang dapat mempengaruhi kelayakan mereka untuk diterbitkan paspor. Imigrasi akan melakukan pemeriksaan latar belakang untuk memastikan tidak ada halangan hukum yang menghambat proses pembuatan paspor.

Pada umumnya, mematuhi seluruh syarat dan prosedur akan memudahkan proses pembuatan paspor. Disarankan untuk memeriksa persyaratan terbaru dan melengkapi dokumen untuk menghindari keterlambatan dalam proses penerbitan paspor.

Report this page